SURAT KETERANGAN
PERJANJIAN JUAL-BELI BANGUNAN
Pada hari Senin, 21 Desember 2013, yang bertanda tangan di bawah
ini :
Nama : Achmad Mawardi Nur El Fayed
TTL : Jakarta, 14 September 1997
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat
: Apartment Grand
Amneville
Disebut pihak penjual ( I )
Nama : Shadia Khansa
TTL : London,
29 April 1998
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl.
Kemang Indah VI
Disebut pihak pembeli
( II )
Kedua belah pihak dengan
ini menerangkan bahwa
pihak penjual (Pihak I) menjual
kepada pihak pembeli (Pihak II) berupa gedung perkantoran dengan ukuran
panjang,lebar dan tinggi: 60x60x321 M yang terletak di Mega Kuningan dengan
batas-batas berikut:
1. Sebelah
Barat : Berbatasan dengan Oakwood Apartment
2. Sebelah
Selatan
: Berbatasan dengan Lot 19 Mega Kuningan
3. Sebelah
Timur : Berbatasan dengan JW Marriot Hotel
4. Sebelah
Utara : Berbatasan dengan World Capitol Tower
Kedua belah pihak
mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama menjual gedung perkantoran kepada pihak kedua
dengan harga Rp 890.000.000.000,00 dibayar lunas pada saat penandatangan surat
perjanjian jual – beli.
Pasal 2
Penyerahan surat – surat kepemilikan tanah,bangunan dan surat
izin diserahkan setelah penandatanganan surat perjanjian serta pembayaran.
Pasal 3
Jika terjadi percekcokan dalam hal ini akan diselesaikan secara jalur
hukum.
Pasal 4
Pihak pertama melepas semua tanggung jawab dari bangunan ini ke
pihak kedua setelah penandatangan surat perjanjian serta pembayaran.
Demikian surat ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana
mestinya
Jakarta,21
Desember 2013
Pihak II
Shadia Khansa
|
Pihak I
Achmad Mawardi N.
E. F.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar