Tanda Jeda
/ = ambil nafas
// = jeda sebentar
_ = dibacakan khusus
Pembukaan UUD 1945
/"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa /dan oleh sebab itu,/ maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan// karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan."
/"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia/
telah sampailah kepada saat yang berbahagia/ dengan selamat sentosa /
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia,/ yang merdeka, bersatu,berdaulat, adil dan makmur."//
"Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa/ dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur/, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas/, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."//
"Kemudian
daripada itu/ untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia/ yang
melindungi segenap bangsa Indonesia /dan seluruh tumpah darah Indonesia/
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, /mencerdaskan kehidupan bangsa, /
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia/ yang berdasarkan kemerdekaan,/
perdamaian abadi dan keadilan sosial, /maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu /dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ://