Jumat, 02 Maret 2012

Pembukaan UUD 1945 dengan tanda jeda

Tanda Jeda
/  = ambil nafas
// = jeda sebentar
_  = dibacakan khusus

Pembukaan UUD 1945
/"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa /dan oleh sebab itu,/ maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan// karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
/"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia/ telah sampailah kepada saat yang berbahagia/ dengan selamat sentosa / mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia,/ yang merdeka, bersatu,berdaulat, adil dan makmur."//
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa/ dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur/, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas/, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."//
"Kemudian daripada itu/ untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia/ yang melindungi segenap bangsa Indonesia /dan seluruh tumpah darah Indonesia/ dan untuk memajukan kesejahteraan umum, /mencerdaskan kehidupan bangsa, / dan ikut melaksanakan ketertiban dunia/ yang berdasarkan kemerdekaan,/ perdamaian abadi dan keadilan sosial, /maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu /dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ://
  • Ketuhanan Yang Maha Esa,/
  • kemanusiaan yang adil dan beradab,/
  • persatuan Indonesia, dan/
  • kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,/
  • serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."/




  • Mohon maaf jika artikel ini kurang bagus, penulis berusaha untuk membuatnya sebagus mungkin, terima kasih

    6 komentar: