PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang
terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi
tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan
kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu
kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan
masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada
dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek)
serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek
pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu
sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan
benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem
informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu
berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek)
tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut
agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan,
baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin
hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat
dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu
kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan
menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi
adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para
konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan
kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya)
sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai
seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana,
dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
1. Sistem
Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut
sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan
sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh
pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan
pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando
adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya
yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua
kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak
memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan
perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui
perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh
pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa
Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di sebelumnya, dapat
disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh
pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi,
distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara
sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan
kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat
ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat
dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan
faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan
ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya
sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam
melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan
ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang
dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam
menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati
sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC
saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
2. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara
kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi
masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan
kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut
sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando,
maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam
memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan
perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai
konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem
ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai
sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu
negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara
murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar,
pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai
hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya
sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi
diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap
ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya
sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian
hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu,
pemerintah dan swasta.
3. Sistem
Ekonomi Liberal
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem
ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal
dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang
sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire,
Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini
muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight
Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu
menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan
pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat
dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang
memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal
berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam
Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila
pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori
ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar
merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan
kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu
barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh
setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya
sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki
faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat
menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga
dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat
kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan
distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas
pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan
keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan
kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam
penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam
menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih
baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan
faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang
dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya
sebagai berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci
untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli
yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik
modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin
bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati
sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya
seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia,
Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman,
Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia,
Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia
Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan
United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra,
Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San
Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang
masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang
tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso,
Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.