Ahok.Org – Kartu Jakarta Pintar akhirnya akan diluncurkan
pada Sabtu (1/12/2012) lusa. Sebanyak 3.008 siswa di Jakarta akan
menerima kartu tersebut di hari yang sama.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan,
saat peluncuran tersebut, Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan diserahkan
secara simbolis kepada seratus anak di wilayah DKI Jakarta. “Sebanyak
3.008 siswa juga akan mendapatkan di hari yang sama,” kata Taufik di
Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Untuk tahun ini, KJP akan diberikan kepada 10.266 siswa SMA dan SMK.
Jumlah tersebut untuk menutup angka partisipasi kasar yang mencapai
87,16 persen. “Tahun ini anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 37
miliar. Masing-masing anak akan mendapat uang operasional sebesar Rp
400.000 per bulan. Selain itu juga uang personal sebesar Rp 240.000 per
bulan,” kata Taufik.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan siap
membagikan KJP langsung di lapangan. Jokowi mengatakan, pada hari
peluncuran nanti, akan dibagikan sebanyak tiga ribuan lembar KJP.
Mekanisme pembagian kartu ini tidak jauh berbeda dari pembagian Kartu
Jakarta Sehat pada awal bulan ini. “Ada yang dengan mengumpulkan warga,
ada juga yang door to door,” kata Jokowi.
Jokowi enggan memberitahukan lokasi peluncuran KJP yang akan
didatanginya. Yang pasti, ia akan mengunjungi sekolah-sekolah di
perkampungan penduduk. “Sekolahnya mana, ya besok nanti saya sampaikan,”
kata Jokowi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi akan membagikan KJP
secara langsung di dua lokasi, yakni SMA Yappenda, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, untuk 1.657 siswa. Ia juga akan membagikan 1.066 kartu
yang sama di SMA Paskalis, Kemayoran, Jakarta Pusat.
KJP merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan hasil
inisiasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Jokowi. Kartu
ini berpihak pada peserta didik yang tidak mampu atau miskin dan sumber
dananya dari dana rawan putus sekolah di masing-masing suku dinas
pendidikan di Jakarta.
KJP diperuntukkan sebagai biaya penunjang kebutuhan personal, seperti
uang transportasi, buku, sepatu, baju, gizi, dan lain-lain.
Masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP dalam wujud kartu
anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI dengan suntikan dana sekitar Rp
240.000 per bulan.
Tahun ini KJP hanya dibatasi untuk siswa di jenjang pendidikan
menengah (SMA/SMK). Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberian kartu
serupa untuk siswa di jenjang pendidikan dasar