Badan Anggaran (Banggar) DPR tak mau membahas soal kenaikan harga BBM Rp
1.500 menjadi Rp 6.000 yang diajukan oleh pemerintah. Kenaikan BBM
diserahkan ke sidang Paripurna DPR hari ini.
Dalam rapat antara Banggar dengan pemerintah sejak malam sampai dini
hari ini, hanya disetujui soal subsidi energi Rp 225 triliun dengan
rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan
cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
Tidak disinggung sama sekali soal kenaikan harga BBM subsidi. Hanya
dibahas soal tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 UU RAPBN Perubahan 2012,
yaitu ayat 6A.
Dalam ayat 6A itu disebutkan: "Dalam hal harga rata-rata minyak
Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan
mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak
internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012,
pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi
dan kebijakan pendukung."
Namun belum semua fraksi sepakat terhadap penambahan ayat ini. Karena ayat inilah penentu kebijakan kenaikan harga BBM subsidi.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng menyatakan soal Pasal 7 ayat 6A
ini disetujui oleh 5 fraksi di DPR. Fraksi yang tidak setuju Golkar,
Gerindra, Hanura, dan PDIP. Untuk Fraksi PKS menyetujui Pasal 7 ayat 6A
ini dengan syarat harga minyak mentah sudah naik 20% di atas asumsi
APBN.
Jadi belum jelas posisi DPR saat ini apakah menyetujui atau tidak soal
rencana pemerintah dalam menaikkan harga BBM Rp 1.500 menjadi Rp 6.000
per liter.
Namun Banggar menyetujui, anggaran paket kompensasi berupa Bantuan
Langsung Tunai (BLT) dan kompensasi lain Rp 25 triliun sudah disetujui.
Paket ini terdiri dari BLT atau sekarang disebut bantuan langsung
sementara masyarakat (BLSM) Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan
infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program
Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.
Padahal kompensasi ini ada karena kenaikan harga BBM subsidi yang
rencananya akan dilakukan. Meskipun belum ada keputusan jelas apakah
kenaikan harga BBM subsidi disetujui atau tidak.
Anggota Banggar Lauren Bahang Dama dan Melchias mengatakan soal kenaikan harga BBM tidak akan dibahas dalam rapat tersebut.
Rencananya memang hasil rapat Banggar soal RAPBN-P 2012 ini akan dibawa
dalam sidang Paripurna pagi ini. Rapat di Banggar ini rampung pukul
03.20 WIB.
Selain itu, rapat ini juga menyetujui asumsi baru dalam APBN-P 2012 yaitu:
* Pertumbuhan ekonomi 6,5%
* Inflasi 6,8%
* Nilai tukar rupiah Rp 9.000/US$
* Harga minyak Indonesia (ICP) US$105 per barel
* Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 5%
* Lifting minyak 930 ribu barel per hari
Sementara penerimaan dan hibah negara Rp 1.358,2 triliun. Ini terdiri
dari penerimaan dalam negeri Rp 1357,4 yang di dalamnya penerimaan
perpajakan Rp 1.016,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Rp 341,1 triliun. Lalu hibah negara ditargetkan Rp 800 miliar.
Untuk belanja negara ditargetkan Rp 1.548,3 triliun yang terdiri dari
belanja pemerintah pusat Rp 1.053,2 triliun, dana transfer ke daerah Rp
478,8 triliun dan dana optimalisasi Rp 13,6 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 530,1 triliun, belanja non K/L Rp 532,2 triliun.
Dengan postur tersebut, maka anggaran pemerintah dalam APBN-P 2012 bakal
defisit Rp 190,1 triliun (2,23% dari PDB). Defisit ini akan dipenuhi
lewat pembiayaan dalam negeri Rp 194,5 triliun, sementara utang luar
negeri akan dibayar sejumlah Rp 4,4 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar