Jakarta - Ide Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo agar SPBU
menjual bensin jenis baru yaitu premix RON 90 Rp 7.200 untuk pengguna
mobil mewah ditentang DPR.
Menurut Widjajono, tujuan dijualnya premix ini agar pemerintah dapat
menghemat anggaran BBM bersubsidi, kenapa DPR harus tidak setuju?
"Tujuannya kan untuk menghemat anggaran subsidi, agar yang mampu-mampu
ini bisa beli BBM yang tidak mahal tapi tidak banyak makan subsidi dari
negara, kalau tujuannya hemat kenapa DPR harus tidak setuju?" ujar
Widjajono di Hotel Century, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Menurutnya, kalau ditanya berapa penghematan yang bisa dilakukan jika
SPBU menjual premiux, Widjajono mengatakan belum bisa menjelaskan karena
belum ada perhitungan.
"Kan belum dicoba, Pertamina coba dulu, premix 90 kan tinggal dicampur
antara premium dan pertamax jadi harganya sedikit murah tapi bagi yang
memakainya lebih baik daripada menggunakan premium karena oktannya 90
sedangkan premium oktannya hanya 88, dan lebih murah bisa Rp 7.200
sementara pertamax Rp 10.000 per liter," jelasnya.
Premix 90 ini, kata Guru Besar ITB ini, setengah disubsidi dan
setengahnya lagi tidak disubsidi. "Pertamina tidak rugi apa-apa, tinggal
mencampur saja. Dan ini bisa mencegah orang yang pakai pertamax mau
beralih ke premium karena disparitas harganya yang terlalu besar,"
jelasnya.
Jadi, ditegaskan Widjajono, konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan, karena
orang yang mampu tapi lagi berhemat bisa beli premix yang subsidinya
lebih kecil dari pada premium.
"Jadi kalau niatnya mau hemat kenapa DPR mesti nggak setuju?" tandasnya.