Kamis, 05 April 2012

Bensin baru, Premix Rp 7.200, DPR Menolaknya



Jakarta - Ide Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo agar SPBU menjual bensin jenis baru yaitu premix RON 90 Rp 7.200 untuk pengguna mobil mewah ditentang DPR.

Menurut Widjajono, tujuan dijualnya premix ini agar pemerintah dapat menghemat anggaran BBM bersubsidi, kenapa DPR harus tidak setuju?

"Tujuannya kan untuk menghemat anggaran subsidi, agar yang mampu-mampu ini bisa beli BBM yang tidak mahal tapi tidak banyak makan subsidi dari negara, kalau tujuannya hemat kenapa DPR harus tidak setuju?" ujar Widjajono di Hotel Century, Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Menurutnya, kalau ditanya berapa penghematan yang bisa dilakukan jika SPBU menjual premiux, Widjajono mengatakan belum bisa menjelaskan karena belum ada perhitungan.

"Kan belum dicoba, Pertamina coba dulu, premix 90 kan tinggal dicampur antara premium dan pertamax jadi harganya sedikit murah tapi bagi yang memakainya lebih baik daripada menggunakan premium karena oktannya 90 sedangkan premium oktannya hanya 88, dan lebih murah bisa Rp 7.200 sementara pertamax Rp 10.000 per liter," jelasnya.

Premix 90 ini, kata Guru Besar ITB ini, setengah disubsidi dan setengahnya lagi tidak disubsidi. "Pertamina tidak rugi apa-apa, tinggal mencampur saja. Dan ini bisa mencegah orang yang pakai pertamax mau beralih ke premium karena disparitas harganya yang terlalu besar," jelasnya.

Jadi, ditegaskan Widjajono, konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan, karena orang yang mampu tapi lagi berhemat bisa beli premix yang subsidinya lebih kecil dari pada premium.

"Jadi kalau niatnya mau hemat kenapa DPR mesti nggak setuju?" tandasnya.