SURAT KETERANGAN
PERJANJIAN JUAL-BELI BANGUNAN
Pada hari Senin, 21 Desember 2013, yang bertanda tangan di bawah
ini :
Nama : Achmad Mawardi Nur El Fayed
TTL : Jakarta, 14 September 1997
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat
: Apartment Grand
Amneville
Disebut pihak penjual ( I )
Nama : Shadia Khansa
TTL : London,
29 April 1998
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl.
Kemang Indah VI
Disebut pihak pembeli
( II )
Kedua belah pihak dengan
ini menerangkan bahwa
pihak penjual (Pihak I) menjual
kepada pihak pembeli (Pihak II) berupa gedung perkantoran dengan ukuran
panjang,lebar dan tinggi: 60x60x321 M yang terletak di Mega Kuningan dengan
batas-batas berikut:
1. Sebelah
Barat : Berbatasan dengan Oakwood Apartment
2. Sebelah
Selatan
: Berbatasan dengan Lot 19 Mega Kuningan
3. Sebelah
Timur : Berbatasan dengan JW Marriot Hotel
4. Sebelah
Utara : Berbatasan dengan World Capitol Tower
Kedua belah pihak
mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama menjual gedung perkantoran kepada pihak kedua
dengan harga Rp 890.000.000.000,00 dibayar lunas pada saat penandatangan surat
perjanjian jual – beli.
Pasal 2
Penyerahan surat – surat kepemilikan tanah,bangunan dan surat
izin diserahkan setelah penandatanganan surat perjanjian serta pembayaran.
Pasal 3
Jika terjadi percekcokan dalam hal ini akan diselesaikan secara jalur
hukum.
Pasal 4
Pihak pertama melepas semua tanggung jawab dari bangunan ini ke
pihak kedua setelah penandatangan surat perjanjian serta pembayaran.
Demikian surat ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana
mestinya
Jakarta,21
Desember 2013
|
Pihak II
Shadia Khansa
|
Pihak I
Achmad Mawardi N.
E. F.
|